Frequently Asked Questions (FAQ)

Pertanyaan Umum Yang Sering Di Tanyakan (Panduan PKBM)

Tanya Jawab - Q n A (Question and Answer)

Apa itu PKBM Al-Hadi?

PKBM adalah singkatan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, yaitu lembaga pendidikan non-formal yang menyediakan layanan pendidikan Layaknya lembaga pendidikan pada umumnya, yaitu tingkat SD, SMP dan SMA, yang mana di PKBM ini disebut paket (A, B, C), di PKBM juga tersedia pelatihan keterampilan, kursus. Pendidikan kesetaraan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak atau belum sempat mengenyam pendidikan formal atau terbatasnya waktu yang mereka miliki, boleh berasal dari usia berapa pun, baik itu anak-anak, remaja, dewasa, maupun yang sudah lanjut usia, Namun Ijazah yang didapatkannya tetaplah ijazah Resmi dan diakui Negara, yang nilainya setara dengan Ijazah SD, SMP, maupun SMA, sesuai dengan tinggat yang telah diselesaikan (Lulus).

Program Paket A (setara SD – MI)
Program Paket B (setara SMP – MTs)
Program Paket C (setara SMA – MA – SMK)
Program Unggulan PKBM

Semua warga negara yang terdaftar sebagai penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama:

  • Anak yang memang belum pernah sekolah
  • Anak atau orang dewasa yang pernah putus sekolah
  • Orang dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan formalnya hingga selesai
  • Masyarakat yang ingin mendapatkan ijazah untuk berbagai keperluan, baik itu untuk melamar kerja, kuliah atau mau melamar CPNS/PPPK
  • Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan agar usahanya makin maju atau kemampuannya makin berkembang
  • dan masih banyak lagi

Ya, Ijazah yang kami terbitkan adalah ijazah Resmi dan di Akui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena kami berdiri di bawah naungan Kemendikbud RI.

Ya, Ijazah yang kami terbitkan adalah ijazah Resmi dan di Akui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena kami berdiri di bawah naungan Kemendikbud RI.

Ya, Ijazah paket C yang diterbitkan adalah Resmi dan diakui setingkat dengan SMA/MA/SMK, jadi anda bisa menggunakan Ijazah tersebut untuk melengkapi Persyaratan tersebut

Ya, Sangat bisa, namun harus tetap sesuai jenjang atau tingkatan pendidikan terakhir anda

Ya bisa, layaknya belajar di zaman covid-19 lalu, sistem tersebut sangat relevan untuk kita terapkan, asal ada kemauan disitu pasti ada jalan, tentu saja dengan tetap menggunakan prosedur yang sesuai dengan arahan dan aturan dari Kemendikbud RI.

Ya tentu saja, selama anda masih ada niat untuk belajar, tentu masih sangat bisa, dan kami adalah pilihan yang tepat buat anda, karena PKBM ini hadir memang untuk mengakomodir kondisi-kondisi yang tidak/belum bisa di selesaikan dengan pendidikan jalur formal.

Untuk lamanya proses belajar mengajar di PKBM Al-Hadi ini relatif (Menyesuaikan usia dan kondisi siswa (Warga belajar), untuk singkatnya kurang lebih :

  • Paket A: ± 3 tahun 
  • Paket B: ± 3 tahun
  • Paket C: ± 3 tahun